Banyak usaha menengah sudah memakai AI tanpa banyak dipikirkan. Caption promo ditulis dengan bantuan chatbot, foto produk dirapikan dengan generator gambar, dan balasan chat pelanggan mulai dijawab otomatis. Selama ini semua itu berjalan di ruang yang belum diatur secara khusus oleh undang-undang hak cipta. Arah itu sedang berubah.
Apa yang terjadi minggu ini
Pada rapat kerja 6 Oktober 2026, Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati target penyelesaian pembahasan RUU Hak Cipta paling lambat 17 Desember 2026 (Suara.com, Tirto). RUU ini mengubah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan salah satu materinya adalah ciptaan berbasis kecerdasan artifisial.
Jadwalnya sempat bergeser. Ketua Baleg Bob Hasan menyebut pembahasan awal baru bisa dimulai setelah masa reses, dan Antara melaporkan rapat lanjutan dijadwalkan pada masa sidang yang dimulai November 2026 (Antara). Tapi tenggat penyelesaiannya, kata Bob, tidak berubah.
Bahan yang akan dibahas juga tidak sedikit. Pemerintah menyerahkan 1.117 butir daftar inventarisasi masalah (DIM), dan 181 di antaranya berupa substansi baru.

Satu hal perlu ditegaskan: per hari ini RUU ini belum disahkan, dan 17 Desember adalah target selesainya pembahasan, bukan tanggal berlakunya aturan. Isinya masih bisa berubah. Tapi arahnya sudah cukup jelas untuk mulai dipersiapkan.
Apa saja yang disentuh soal AI
Dari paparan pengusul RUU yang dilaporkan Hukumonline, ada tiga hal yang langsung berkaitan dengan AI:
- Kriteria perlindungan karya berbasis AI. Karya bisa dilindungi kalau ada kontribusi kreatif manusia di dalamnya.
- Kewajiban keterbukaan atas penggunaan AI.
- Larangan penyalahgunaan AI, termasuk deepfake dan peniruan gaya tanpa izin.
Selain itu, draf usulan juga memuat kewajiban platform digital untuk mencegah, mendeteksi, dan menghentikan pelanggaran hak cipta. Ini menjawab Putusan MK Nomor 84/PUU-XXI/2023, karena aturan lama baru menyasar pengelola tempat perdagangan, belum platform berbasis konten pengguna.

Kenapa ini urusan pemilik usaha, bukan cuma kreator
Kalau dengar kata hak cipta, yang terbayang biasanya musisi atau penulis. Padahal usaha yang rutin membuat konten pemasaran juga menghasilkan ciptaan setiap minggu: desain promo, foto katalog, video pendek, artikel blog.
Kalau aturan ini berjalan ke arah draf usulan, ada beberapa pertanyaan yang bisa muncul di usaha Anda:
- Desain promo yang dibuat sepenuhnya oleh AI, apakah bisa diklaim sebagai milik usaha Anda kalau ditiru pesaing?
- Kalau ada kewajiban keterbukaan, di mana dan bagaimana Anda menyebutnya?
- Kalau tim marketing meminta AI meniru gaya ilustrator tertentu, siapa yang menanggung risikonya?
Ada juga sisi sebaliknya. Kalau kriteria kontribusi kreatif manusia benar-benar dipakai, karya yang Anda bangun dengan proses yang jelas justru lebih mudah dilindungi. Brief yang ditulis tim, arahan desain, dan revisi yang dipilih orang adalah bukti bahwa ada manusia yang menentukan hasil akhirnya. Usaha yang tidak pernah mencatat hal itu akan kesulitan menunjukkan apa pun saat terjadi sengketa.
Jawaban pastinya baru ada setelah teks final terbit. Tapi pertanyaannya sudah bisa dipetakan dari sekarang, dan pemetaan itu tidak butuh konsultan mahal.
Peta pemakaian AI di usaha Anda
Cara paling praktis adalah memetakan di mana saja AI sudah bekerja, mulai dari yang paling terlihat publik.

Lapis paling atas, konten publik, yang paling dekat dengan isu keterbukaan dan peniruan gaya. Lapis kedua, percakapan dengan pelanggan, menyangkut kejujuran soal siapa yang sedang membalas. Lapis ketiga biasanya internal dan risikonya lebih rendah. Lapis keempat sering terlupa: bahan apa yang Anda berikan ke AI, dan apakah usaha Anda memang berhak memakainya.
Yang bisa dirapikan mulai minggu ini
Tidak perlu menunggu Desember. Beberapa langkah ini murah dan tetap berguna apa pun hasil akhirnya:
- Buat daftar alat AI yang dipakai tim. Siapa pakai apa, untuk pekerjaan apa. Banyak pemilik usaha baru sadar di tahap ini bahwa timnya memakai lima alat berbeda.
- Tandai konten publik yang dibuat dengan AI. Cukup catatan internal dulu: mana yang dibuat AI sepenuhnya, mana yang diolah ulang oleh orang.
- Simpan jejak kontribusi manusia. Brief, sketsa, revisi, dan keputusan akhir. Kalau kriteria kontribusi kreatif manusia jadi dasar perlindungan, catatan ini yang akan berbicara.
- Hentikan perintah meniru gaya orang tertentu. Ganti dengan panduan gaya milik brand Anda sendiri.
- Tetapkan satu sikap soal keterbukaan. Misalnya, asisten chat memperkenalkan diri sebagai asisten, dan konten promo yang dibuat AI diberi keterangan sesuai format yang nanti ditetapkan.
Di mana Karyaiwan masuk
Langkah kelima paling sulit dijaga kalau AI dipakai tersebar di banyak alat dan banyak akun pribadi. Di sinilah Karyaiwan relevan.
Karyaiwan adalah platform karyawan AI untuk bisnis, dengan dua peran: AI Customer Service yang membalas pelanggan di berbagai kanal, dan AI Operation yang menuntaskan pekerjaan harian tim. Keduanya tersambung ke WhatsApp, Telegram, Gmail, dan alat kerja Google seperti Drive, Sheets, dan Calendar.
Yang penting untuk konteks RUU ini ada di cara menyiapkannya. Anda sendiri yang mengajari AI dengan harga, FAQ, dan kebijakan usaha. Artinya aturan main, termasuk cara AI memperkenalkan diri dan bahan apa yang boleh dipakai, ditulis sekali di satu tempat, bukan bergantung pada kebiasaan tiap orang di tim. Kalau nanti aturannya final dan ada yang harus disesuaikan, yang diubah cukup kebijakan itu.
Karyaiwan tidak menggantikan nasihat hukum. Tapi pemakaian AI yang terpusat jauh lebih mudah dirapikan daripada yang tersebar.
Penutup
RUU Hak Cipta belum final, dan sangat mungkin ada perubahan sampai pertengahan Desember. Yang sudah pasti, pemakaian AI di usaha akan makin sering ditanya: dibuat oleh siapa, dengan bahan apa, dan apakah pelanggan diberi tahu. Usaha yang sudah punya catatan dan kebijakan akan menjawabnya dengan tenang. Usaha yang belum punya akan sibuk menelusuri ulang pekerjaan berbulan-bulan ke belakang.
Kalau Anda ingin memetakan pemakaian AI di usaha Anda dan melihat apakah Karyaiwan cocok untuk dipakai secara terpusat, ngobrol saja dengan tim kami lewat WhatsApp di +62 823 1499 5005.
